Terbongkar Modus 5 Tersangka Kadin Cilegon Minta Jatah Proyek Rp5 Triliun
Aroma korupsi kembali menyengat dari lingkungan Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Kota Cilegon. Lima orang ditetapkan sebagai tersangka atas dugaan permintaan jatah proyek pembangunan senilai fantastis, mencapai Rp5 triliun. Kasus ini menguak praktik kotor di balik layar yang selama ini menodai kemitraan antara pemerintah dan pelaku usaha.
Modus: Berkedok Kemitraan, Ternyata Tekanan
Kelima tersangka diduga menggunakan posisinya di Kadin Cilegon untuk mempengaruhi proses distribusi proyek strategis daerah. Dengan dalih mendukung pengusaha lokal, mereka menekan pejabat pemerintah dan mitra pelaksana agar memberikan “jatah proyek” kepada perusahaan-perusahaan tertentu yang berafiliasi dengan mereka.
Menurut sumber dari aparat penegak hukum, para tersangka menyodorkan daftar perusahaan yang “diarahkan” untuk mendapatkan bagian proyek. Mereka bahkan diduga memberikan ancaman nonformal kepada pelaksana proyek jika tidak mengindahkan permintaan tersebut.
Peran Masing-Masing Tersangka
Kelima tersangka berasal dari lingkaran dalam kepengurusan Kadin Cilegon. Ada yang berperan sebagai koordinator pelobi, ada pula yang menjadi penghubung antara oknum Kadin dengan pihak eksekutif pemerintahan daerah. Beberapa di antaranya diduga turut menerima “fee” dari rekanan sebagai kompensasi atas proyek yang berhasil dialihkan.
Penyidik menyebutkan bahwa transaksi dan komunikasi para tersangka berlangsung secara sistematis dan terstruktur. Bahkan ditemukan dokumen internal yang merekam alokasi proyek sesuai “jatah” yang diinginkan.
Jaksa Siap Ambil Alih
Kejaksaan kini bergerak cepat. Setelah dilakukan gelar perkara dan pendalaman oleh aparat kepolisian, berkas perkara segera dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri. Jaksa menyatakan telah mengantongi bukti yang cukup untuk membawa kasus ini ke tahap penuntutan.
“Kami tidak ingin praktik seperti ini terus menjadi budaya. Ini menyangkut integritas dunia usaha dan merusak ekosistem ekonomi lokal,” ujar seorang pejabat di kejaksaan.
Dampak terhadap Dunia Usaha
Kasus ini menjadi pukulan keras bagi reputasi Kadin sebagai representasi pelaku usaha. Sejumlah anggota Kadin Cilegon menyatakan kekecewaan dan menyerukan reformasi internal agar organisasi tidak menjadi alat kepentingan pribadi atau kelompok tertentu.
Para pengusaha lokal berharap kasus ini menjadi momentum bersih-bersih. Sebab, jika dibiarkan, praktik seperti ini akan mematikan persaingan sehat dan merusak kepercayaan investor terhadap iklim usaha di Kota Cilegon.
Terungkapnya kasus ini menjadi peringatan bahwa pengawasan terhadap lembaga semi-independen seperti Kadin harus lebih ketat. Ketika pengaruh kekuasaan disalahgunakan demi keuntungan pribadi, maka yang dirugikan bukan hanya negara—melainkan juga masa depan pelaku usaha yang jujur.