Polda NTB Tangkap Pegawai Negeri yang Diduga Oplos Beras untuk Dijual
Kepolisian Daerah Nusa Tenggara Barat (Polda NTB) berhasil mengungkap praktik curang yang melibatkan seorang aparatur sipil negara (ASN). Oknum pegawai negeri tersebut ditangkap karena diduga melakukan pengoplosan beras dengan tujuan meraup keuntungan pribadi.
Modus Oplos Beras yang Terendus Polisi
Menurut keterangan pihak kepolisian, praktik ini dilakukan dengan mencampur beras kualitas rendah dengan beras premium, kemudian menjualnya dengan harga tinggi. Aksi itu berlangsung diam-diam hingga akhirnya terendus tim kepolisian.
“Pelaku memanfaatkan posisinya sebagai ASN untuk menjalankan praktik ilegal ini. Kami menemukan bukti kuat terkait aktivitas pengoplosan beras di gudangnya,” ujar juru bicara Polda NTB.
Penangkapan dan Barang Bukti
Dalam penggerebekan yang dilakukan, polisi menemukan sejumlah karung beras dengan kualitas berbeda, alat pengoplos, serta bukti transaksi penjualan. Barang bukti tersebut langsung diamankan untuk penyelidikan lebih lanjut.
Petugas juga memeriksa beberapa saksi, termasuk rekan kerja dan pemasok beras, untuk menelusuri kemungkinan keterlibatan pihak lain.
Merugikan Konsumen dan Mencoreng Nama ASN
Praktik oplos beras ini dinilai merugikan konsumen karena mereka membayar mahal untuk produk yang tidak sesuai mutu. Selain itu, keterlibatan seorang ASN dalam kasus ini menimbulkan kekecewaan publik.
“ASN seharusnya menjadi teladan bagi masyarakat, bukan malah terlibat dalam praktik kecurangan,” kata seorang warga yang ikut memantau jalannya penyelidikan.
Polisi Janjikan Penindakan Tegas
Polda NTB menegaskan akan menindak tegas siapa pun yang terlibat, termasuk aparat negara, guna memberi efek jera. “Kami tidak pandang bulu. Setiap tindakan ilegal yang merugikan masyarakat akan kami proses sesuai hukum,” tegas pihak kepolisian.
Harapan Agar Kasus Jadi Pelajaran
Kasus ini menjadi peringatan penting bahwa praktik curang seperti oplos beras tidak hanya merugikan masyarakat tetapi juga mencoreng kredibilitas lembaga pemerintahan. Masyarakat berharap penegakan hukum berjalan tuntas dan menjadi pelajaran agar praktik serupa tidak terulang di masa depan.