Dibalik Popularitas Obat Herbal: BPOM Bongkar Produksi Ilegal di Klaten
Di tengah meningkatnya minat masyarakat terhadap obat-obatan herbal sebagai alternatif penyembuhan alami, sebuah fakta mengejutkan muncul ke permukaan. Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) berhasil menggerebek sebuah pabrik obat herbal ilegal yang beroperasi secara diam-diam di wilayah Klaten. Operasi ini tidak hanya membongkar praktik produksi yang melanggar hukum, tetapi juga mengungkap risiko serius yang mengancam kesehatan masyarakat.
Pabrik Tak Berizin dengan Produksi Massal
Pabrik yang digerebek BPOM ini ternyata telah memproduksi berbagai jenis obat herbal tanpa izin edar dan tanpa melalui uji keamanan serta khasiat yang memadai. Produk-produk tersebut dikemas secara profesional, bahkan dijual melalui saluran distribusi daring yang menyasar pasar luas di Indonesia. Dari luar, produk tampak legal dan terpercaya—namun di balik kemasan menarik itu tersembunyi praktik berbahaya yang mengabaikan standar kesehatan.
Dalam penggerebekan tersebut, BPOM menemukan ratusan botol produk siap edar, alat produksi, serta bahan baku yang tidak memiliki sertifikasi. Satu orang ditetapkan sebagai tersangka dan kini sedang menjalani proses hukum lebih lanjut.
Ancaman di Balik Obat Herbal Tanpa Izin
Obat herbal memang dikenal sebagai pilihan alami yang dianggap lebih aman dibandingkan obat kimia. Namun, tanpa pengawasan dan sertifikasi resmi, konsumen bisa saja mengonsumsi bahan-bahan yang berbahaya atau tercemar. Produk ilegal seperti yang ditemukan di Klaten bisa mengandung zat kimia tambahan, logam berat, atau bahkan kontaminan mikrobiologis yang tidak terlihat oleh mata.
BPOM menegaskan bahwa setiap produk obat, baik herbal maupun non-herbal, wajib melalui proses registrasi dan pengujian untuk memastikan kualitas, keamanan, dan khasiatnya. Mengabaikan proses ini berarti mempertaruhkan nyawa masyarakat.
Tingginya Permintaan Jadi Celah Kejahatan
Popularitas obat herbal semakin meningkat, terutama pasca-pandemi COVID-19, di mana masyarakat semakin peduli terhadap kesehatan alami dan imun tubuh. Celah inilah yang dimanfaatkan oleh pihak-pihak tidak bertanggung jawab untuk meraup keuntungan cepat dengan menjual produk tanpa standar yang jelas.
Konsumen sering kali tertipu oleh label “alami” atau “tradisional” yang dilekatkan pada produk, tanpa menyadari bahwa istilah tersebut tidak menjamin keamanan. Oleh karena itu, BPOM mengimbau masyarakat untuk lebih waspada dan selalu memeriksa nomor izin edar sebelum membeli obat atau suplemen kesehatan.
Peran Konsumen dan Pengawasan yang Diperketat
BPOM berkomitmen untuk terus memperketat pengawasan terhadap peredaran obat dan makanan, khususnya produk herbal yang kini semakin marak. Masyarakat juga diharapkan berperan aktif dalam melaporkan dugaan produk ilegal yang beredar di pasaran.
Untuk mengecek legalitas suatu produk, masyarakat bisa menggunakan aplikasi Cek BPOM atau mengunjungi situs resmi BPOM. Jangan tergoda dengan harga murah atau klaim penyembuhan instan tanpa dasar ilmiah.
Kasus di Klaten ini menjadi peringatan keras bahwa di balik popularitas obat herbal yang meroket, tersimpan ancaman serius jika konsumen tidak cermat. Keamanan kesehatan bukan hanya tanggung jawab pemerintah, tetapi juga kesadaran setiap individu untuk menjadi konsumen cerdas.