Beredar Pupuk Subsidi Lebih Mahal: Mentan Amran Akan Turun Tangan Segel Penjual
Keresahan petani kembali mencuat setelah beredar kabar pupuk subsidi dijual melebihi Harga Eceran Tertinggi (HET) di beberapa daerah. Pupuk subsidi yang seharusnya menjadi penopang utama produktivitas pertanian justru menjadi beban tambahan bagi petani kecil karena ulah oknum yang mencari keuntungan di atas penderitaan petani.
Sejumlah petani mengaku harus membayar harga yang jauh lebih tinggi dibandingkan HET yang telah ditetapkan pemerintah. Kondisi ini tidak hanya memberatkan ongkos produksi, tetapi juga berpotensi mengurangi luas tanam akibat keterbatasan modal petani untuk membeli pupuk dengan harga tinggi.
Mentan Amran Siap Turun Tangan
Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman dengan tegas menyatakan tidak akan tinggal diam terkait praktik penjualan pupuk subsidi di atas HET ini. Amran menegaskan bahwa pemerintah sudah menetapkan HET pupuk subsidi untuk melindungi petani dari permainan harga, dan setiap pelanggaran akan dikenakan tindakan tegas.
“Kalau ada yang menjual pupuk subsidi lebih mahal dari HET, siap-siap kami segel dan proses hukum,” tegas Mentan Amran dalam keterangan persnya baru-baru ini.
Amran juga meminta petani untuk segera melaporkan jika menemukan distributor atau pengecer yang menjual pupuk subsidi dengan harga tidak wajar. Ia menegaskan bahwa pemerintah berkomitmen untuk mengamankan distribusi pupuk subsidi agar tepat sasaran dan tepat harga.
Langkah Konkret Penertiban dan Pengawasan
Kementerian Pertanian akan menggandeng Satgas Pangan dan aparat penegak hukum untuk memantau distribusi pupuk subsidi di lapangan. Jika ditemukan penyelewengan, tidak segan-segan akan dilakukan penyegelan toko atau kios pengecer serta penindakan hukum terhadap oknum yang terlibat.
Selain itu, pemerintah juga sedang memperkuat sistem digitalisasi penyaluran pupuk subsidi untuk mencegah kebocoran dan manipulasi data. Sistem ini akan membantu memantau distribusi hingga ke tingkat petani penerima, sehingga potensi permainan harga dapat diminimalkan.
Petani Diharapkan Tidak Takut Melapor
Mentan Amran juga mengimbau agar petani tidak takut untuk melaporkan pelanggaran harga pupuk subsidi kepada pihak berwenang. Menurutnya, keberanian petani dalam melapor adalah bentuk partisipasi dalam menjaga ketahanan pangan nasional.
“Pupuk subsidi itu hak petani, dan negara hadir untuk menjamin itu. Jika ada yang menjual lebih mahal, itu berarti merampas hak petani,” tegasnya.
Harapan Baru untuk Petani
Dengan langkah tegas Mentan Amran dalam mengawal distribusi pupuk subsidi, diharapkan petani dapat kembali memperoleh pupuk dengan harga sesuai HET untuk mendukung produksi pertanian yang optimal. Penegakan hukum terhadap pengecer nakal juga menjadi sinyal bahwa pemerintah serius dalam membenahi tata kelola pupuk subsidi demi kesejahteraan petani dan keberlanjutan ketahanan pangan Indonesia.